Ijazah Capres-Cawapres Tak Bisa Diakses Publik, Dede Yusuf: Rakyat Melamar Kerja Aja Pakai Curriculum Vitae
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf menegaskan bahwa dokumen seperti ijazah harusnya dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi dalam aturan KPU-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan dokumen ijazah sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk DPR dan pengamat politik.
Dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang ditandatangani Ketua KPU Affifuddin pada 21 Agustus 2025, terdapat 16 dokumen yang dikategorikan sebagai informasi tertutup bagi publik.
BACA JUGA:Kata Polda Metro Jaya Soal 3 Orang Hilang saat Demo Jakarta: Lapor ke Posko
BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan terkait Kasus CSR BI dan OJK hingga Hari Ini
Salah satu dokumen tersebut adalah ijazah yang menjadi persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf menegaskan bahwa dokumen seperti ijazah harusnya dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi.
"Rakyat mau melamar kerja saja pakai curriculum vitae. Apalagi mau melamar menjadi pemimpin," kata Dede saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 15 September 2025.
BACA JUGA:3 Dampak Positif Program Paket Ekonomi 8+4+5
Menurutnya, keterbukaan dokumen seperti ijazah merupakan bagian dari hak publik untuk mengetahui latar belakang calon pemimpinnya.
"Jadi setiap calon-calon pejabat publik, baik itu DPR, menteri, presiden, saya pikir itu adalah sebuah data yang harus bisa dilihat oleh semua orang," ujarnya.
Ia pun menyatakan bahwa seharusnya KPU tidak menutup akses terhadap informasi penting tersebut karena menyangkut kredibilitas dan rekam jejak calon pemimpin negara.
BACA JUGA:KPK Dalami Informasi Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Uang Dikembalikan ke Negara
Di sisi lain, analis komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti isu ijazah yang kembali mencuat, kali ini menimpa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, ini merupakan kelanjutan dari narasi yang sebelumnya pernah menyeret Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
