Saksi RIDO Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi di 3 Kecamatan, Kubu Pramono-Rano Minta Legawa

Saksi RIDO Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi di 3 Kecamatan, Kubu Pramono-Rano Minta Legawa

Kubu Pramono respon saksi RIDO tolak tanda tangan rekapitulasi -disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi merespon saksi Ridwan-Suswono yang tak mau tanda tangan rekapitulasi suara di sejumlah wilayah.

Pras, sapaan akrab Prasetyo Edi Marsudi, meminta semua saksi untuk bersikap legawa. 

"Ketika itu mau diklaim lagi untuk dua putaran, caranya gimana? Kita harus legowo juga, kadang-kadang kita bisa menang, kadang-kadang kita bisa kalah. Kita harus bisa menerima juga gitu lo," ujar Prasetyo di rumah pemenangan Pramono-Rano, Selasa, 3 Desember 2024.

BACA JUGA:Tim RIDO Persoalkan Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilgub, Kubu Pramono: Bukan Hanya di Jakarta

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 4 Desember 2024, Buruan Cek

Ia menilai, Pilgub Jakarta saat ini telah berlangsung cukup baik. Oleh karena itu ia meminta seluruh pihak untuk tidak mengotori Pilkada Jakarta dengan hal-hal yang tidak penting.

"Jadi saya rasa dengan adanya Pilkada Jakarta yang baik ini jangan dikotori sama yang hal-hal yang enggak penting," kata dia.

Meski demikian, ia mengatakan pihaknya menghargai keputusan saksi RK-Suswono yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi KPU.

"Kta hargai lah dia tidak menandatangani hasil rekapitulasi. Tetapi kan masih ada langkah ke depan,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat mencatat ada saksi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono menolak untuk tanda tangan hasil rekapitulasi (form model D) di tiga kecamatan.

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 4 Desember 2024, Seluruh Wilayah Dilanda Hujan Siang hingga Malam Hari

BACA JUGA:Temukan Dugaan Kecurangan di Pilwalkot Tangerang 2024, Bawaslu: Ada Pembagian Sembako dan Money Politik

"Ada di tiga kecamatan yang sudah selesai penandatanganan form model D hasil kecamatan, saksi 01 memang menolak menandatangani," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads