Kubu RIDO Minta PSU di TPS Pemilih Rendah, KPU DKI: Tidak Penuhi Syarat
Kubu RIDO Minta PSU di TPS Pemilih Rendah, KPU DKI: Tidak Penuhi Syarat-Disway/Cahyono-
"Banyak warga yang tidak menerima, dan yang menerima yang seharusnya dua, tiga, empat hari sebelumnya Pilkada, mereka rata-rata terimanya adalah satu atau dua minus H atau sebelum Pilkada," kata Basri Baco di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin, 2 Desember 2024.
Atas dasar itu, kubu RIDO meminta KPU Jakarta menggelar PSU di sejumlah TPS yang tingkat partisipasi pemilihnya rendah.
Namun Basri Baco tak memaparkan TPS mana saja yang tingkat partisipasi pemilihnya rendah.
"Kita menuntut kepada KPU untuk melakukan PSU di semua TPS, yang di dalamnya banyak warga yang tidak dapat undangan," katanya.
BACA JUGA:Tim RIDO Sebut KPU DKI Tak Mampu Kelola Pendistribusian Formulir C6, Mau Lapor ke DKPP
BACA JUGA:Soal Kubu RIDO Menolak Tandatangan di 25 TPS, KPU Jakarta Selatan Bungkam Merespons
Kata Basri Baco, ada sejumlah warga yang sudah melapor ke Bawaslu Jakarta terkait tidak menerima surat undangan pemungutan suara.
"Ini mereka datang ke Bawaslu sendiri dan melapor, dan ini bukti lapornya, asli," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: