JAKARTA, DISWAY.ID-- Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia kembalikan secara bertahap sebanyak 18 pesawat Bombardier CRJ-1000.
Pengembalian secara bertahap dilakukan Garuda Indonesia pada fase awal mulai dengan 2 (dua) pesawat produksi Perusahaan berbasis di Montreal, Kanada, Senin 1 Agustus 2022.
Garuda Indonesia menyebutkan pengembalian pesawat yang selama ini telah dioperasikan pihaknya tersebut sebagai bagian upaya percepatan pemulihan kinerja perusahaan.
BACA JUGA:Anies Baswedan Ubah RSUD Jadi Rumah Sehat Untuk Jakarta
Demikian merupakan bagian dari hasil tindak lanjut kesepakatan negosiasi bersama lessor pesawat Bombardier CRJ-1000 yakni Nordic Aviation Capital (NAC) serta Export Development Canada (EDC).
Pengembalian pesawat, menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, bagian dari strategi restrukturisasi armada yang dijalankan Garuda Indonesia sejalan dengan telah dirampungkannya putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU"), termasuk intensifikasi rencana strategis Perusahaan dalam rangka percepatan pemulihan kinerja.
Sedangkan 2 pesawat Bombardier CRJ-1000 yang dikembalikan pada fase pertama yaitu dengan nomor registrasi PK-GRQ dan PK-GRN.
2 pesawat tersebut diberangkatkan pada pukul 09.00 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju MHIRJ Facility Service Centre, Tucson, Arizona, Amerika Serikat.
BACA JUGA:Prestige Aviation Kembali Demo Terbang EHang di PEVS 2022
Ditegaskan Irfan, pengembalian pesawat merupakan bagian dari langkah transformasi Garuda Indonesia guna memperkuat fundamen operasional yang lebih solid dengan mengoptimalkan utilisasi armada serta penyesuaian alat produksi termasuk spesifikasi pesawat yang disesuaikan dengan segmentasi dan karakteristik pasar.
“Hal ini turut sejalan dengan komitmen kami untuk semakin cermat dan prudent dalam mengembangkan langkah ekspansi kinerja dengan basis kebutuhan alat produksi yang lebih terukur dan mengedepankan basis landasan cost leadership dalam setiap prosesnya.”
Sebelumnya pada tanggal 19 Juli 2022 lalu, pihaknya juga telah mengembalikan satu-satunya armada Boeing 737 Max-8 dengan nomor registrasi PK-GDA kepada lessor Bocomm Leasing di Belanda.
Lebih lanjut, langkah restrukturisasi Perusahaan dalam jangka panjang juga dioptimalkan melalui kesepakatan bersama dengan lessor terkait dengan perubahan maupun perpanjangan kontrak sewa, seperti penerapan skema power by-the-hour untuk pembayaran biaya sewa pesawat.
BACA JUGA:Ketua DPR AS Kunjungi Taiwan, Tiongkok Marah dan Langsung Gelar Latihan Militer di Perbatasan
Di mana nantinya Perusahaan akan membayar biaya sewa berdasarkan jam terbang pesawat.