JAKARTA, DISWAY.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan tim khusus Kapolri terkait kasus penembakan Brigadir J hari ini, Kamis 4 Agustus 2022.
Dalam kesempatan itu, Sambo mengucapkan bela sungkawa atas kematian Brigadir J.
Sambo menyinggung, terjadinya peristiwa itu bersinggungan dengan perbuatan Brigadir J ke istrinya, Putri Chandrawathi.
"Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," kata Sambo saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.
Pernyataan Sambo tersebut tidak dijelaskan maksud dan tujuannya lebih panjang.
Ia hanya meminta masyarakat untuk tidak terlalu berspekulasi.
Bersamaan itu pula, Sambo juga mengucapkan permintaan maaf kepada institusi kepolisian.
"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujarnya.
Sambo menyatakan, bahwa sebagai manusia dirinya tidak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, ia berharap dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ucapnya.
Dengan hadirnya pada pemanggilan di Bareskrim Polri hari ini, Sambo mengaku sudah memberikan empat kali keterangan ke penyidik terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap istrinya serta dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke empat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan sekarang Bareskrim Polri," tuturnya.
Diketahui, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.