JAKARTA. DISWAY.ID - Pakar telematika, Roy Suryo dijadwalkan akan kembali melakukan pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama, Jumat 5 Agustus 2022.
"Hari ini Pemanggilan kembali (Roy Suryo) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 5 Agustus 2022.
Agenda pemanggilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini pun belum terkonfirmasi apakah bisa hadir hari ini.
BACA JUGA:Komnas HAM Panggil Tim Puslabfor Untuk Penyelidikan Uji Balistik
Namun, Polisi berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan tambahan ini.
Untuk diketahui, dalam dua kali pemeriksaan sebelumnya, Roy Suryo mengaku sakit usai diperiksa.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo tidak ditahan.
Publik pun kembali dibuat penasaran, pasalnya pakar telematika itu tertangkap asyik ikut acara klub mobil hingga membuat pelapor kasus ini kecewa akan perlakuan polisi ke Roy Suyro.
"Kami harapkan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan penyidik," kata Kombes Zulpan.
BACA JUGA:Kapolri Kantongi Identitas Pengambil CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Sudah Diperiksa Penyidik
Sebelumnya diberitakan, salah satu pelapor eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo mengaku kecewa buntut melihat Roy Suryo bisa tertawa lepas padahal jadi tersangka.
Dia tidak ditahan polisi. Pada dua kesempatan pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo mengeluh sakit. Namun, kenyataannya diluar dia bisa ikut acara klub mobil.
"Kalau dari sisi kita dari umat Buddha begitu melihat mau nangis aja rasanya, sedih," ucap pengacara Kevin Wu, Herna Sutana, selaku pelapor Roy Suryo, kepada wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.