JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kabarnya ditahan oleh pihak kepolisian di Mako Brimob.
Terkait hal ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo berikan tanggapan perihal kabar penahanan Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangannya, Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Lanjutnya, Irjen Ferdy Sambo diamankan diduga terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP awal pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Fakta Penangkapan Ferdy Sambo: Simak Penjelasan Dedi Prasetyo
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran etik dalam olah TKP," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dilansir dari @net2netnews, 7 Agustus 2022.
Menurut informasi, Irjen Ferdy Sambo kabarnya langsung ditempatkan di patsus (tempat khusus) di Mako Brimob.
Sebelumnya, sempat beredar rumor bahwa ia menjadi tersangka terkait kasus penembakan Brigadir Yosua. Polisi pun membantah kabar tersebut.
Sebelum muncul kabar penahanan Irjen Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, beberapa personel Brimob berseragam lengkap menggunakan beberapa kendaraan taktis memasuki gedung Bareskrim Polri pada Sabtu 6 Agustus 2022 siang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kedatangan Brimob berbaju loreng itu dalam rangka pengamanan di Bareskrim.
“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.
Brigjen Andi juga mengatakan pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Kabarnya Ditahan, Jalan Saguling III Dijaga Ketat
“Itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” tambahnya.