JAKARTA, DISWAY.ID-- Kali ini, Bharada E mengungkap pengakuan kepada Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara bahwa ada fakta baru dalam kasus kematian Brigadir J.
Diketahui Brigadir J sebelumnya disebutkan tewas setelah adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikatakan Deolipa Yumara, tak ada motif dan alasan bagi Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
BACA JUGA:Kronologi Ferdy Sambo Ditahan, Alasan Ditempatkan di Mako Brimob Terkuak
Bahkan alasan kejiwaan membunuh Brigadir J tidak ada dalam diri Bharada E.
Deolipa Yumara selaku pengacara Bharada E mengisyaratkan ada yang memberikan perintah untuk menembak Brigadir Joshua.
“Bisa kita simpulkan tentunya ada perintah. Sudah dikatakan yang bersangkutan kepada kita siapa yang memberikan perintah,” kata pengacara Deolipa Yumara seperti telah tayang dalam acara Prime Time pagi Metro TV, Minggu 7 Agustus 2022.
“Tapi demi kepentingan penyelidikan, tidak bisa kita ungkap ke publik,” imbuhnya.
“Biarkan penyidik bekerja untuk mengungkap semuanya yang terlibat,” kata Deolipa Yumara menambahkan.
BACA JUGA:Kejanggalan Terkuak Lagi, Brigadir J Todong Istri Sambo Disebut Tidak Ada, Komnas HAM Buka Fakta Ini
Lebih lanjut, Bharada juga menceritakan ada orang lain yang terlibat dalam tewasnya Brigadir J.
“Nama-nama siapa yang terlibat juga sudah disampaikan kepada kami, tentu tidak bisa kami sampaikan demi kepentingan penyelidikan,” kata Deolipa Yumara.
Nama-nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J disebut telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sementara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ungkapkan analisa terbaru perihal tewasnya Brigadir J.
Komnas HAM menegaskan penetapan Bharada E sebagai tersangka belum tentu sepenuhnya ia terkonfirmasi sebagai pelaku.