BACA JUGA:Insiden Baku Tembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo Semua Rekayasa, Kapolri Bongkar Upaya 'Licik' FS
“Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak,” tegasnya.
Sebaliknya, Jenderal Listyo Sigit dengan tegas menyebut peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Ternyata, penembakan terhadap Brigadri J dilakukan oleh Bharada E atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
“Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia,yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS,” terangnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum: Putri Candrawathi Siap Diperiksa Penyidik
BACA JUGA:Petugas Brimob Angkut Satu Boks Kontainer Barang dari Dalam Rumah Ferdy Sambo, Apa Isinya?
Kata Kapolri Soal Motif Pembunuhan Brigadri J
Sementara itu Kapolri mengatakan untuk motif pembunuhan Brigadir J, tim khusus (timsus) yang dibentuk olehnya masih melakukan pendalaman.
"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, untuk apa pemicu utama dan kesimpulannya tentunya akan kita informasikan," ungkap Kapolri.
"Namun yang paling penting peristiwa utamanya apakah tembak menembak atau penembakan, saya kira tadi sudah saya jelaskan," pungkasnya.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Diduga Pakai Senjata Brigadir J untuk Tembak Dinding, Polri: Biar Seolah-olah Ada...
Mahfud MD Spill Motif Pembunuhan Brigadir J
Seperti dikutip Disway.id dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Rabu, 10 Agustus 2022, Mahfud MD mengatakan bahwa polri akan segera melakukan kontruksi hukum.
Ia menerangkan, setelah ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J, ia akan mengawal polri untuk melakukan kontruksi perkara dari peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo.