Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Pemaksaan Usai Lolly Diserahkan ke Pihak Keluarga dari RS Polri

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Pemaksaan Usai Lolly Diserahkan ke Pihak Keluarga dari RS Polri-Disway/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol. Nurma Dewi menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan usai Laura Meizani atau Lolly diserahkan ke pihak keluarga dari Rumah Sakit Polri.
Laura Meizani diserahkan oleh ke pihak keluarga pada Jumat 17 Januari 2025 pada pukul 23:00 WIB malam dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
BACA JUGA:Dikabarkan Kabur, Polisi Ungkap Lolly Sudah Diserahkan ke Keluarga dari RS Polri
BACA JUGA:Waduh Gawat! Lolly Kabur Lagi dari RS Polri, Razman Nasution: Saya Gak Tau Dia di Mana!
"Ya kondisi, kemaren dari penyidik menyerahkan kemudian dengan apa adanya yang jelas ya. Bukan ada pemaksaan kemudian yang diberikan dari penyidik ke kuasa hukum dan kepada budehnya," ujar Kompol. Nurma Dewi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 20 Januari 2025.
"Jadi kemaren kita juga harus jelas ya, yang menjemput siapa, terus kita berikan dengan siapa, dengan tentu kita melampirkan surat berita acara penyerahan ke keluarga. Itu yang jelas," tambahnya.
Lebih lanjut, Kompol. Nurma Dewi menjelaskan alasan mengapa Laura Meizani diserahkan ke pihak keluarga karena sudah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA:Hotman Paris Kritik Razman Nasution Soal Ingin Asuh Lolly: Urus Aja Keluargamu
BACA JUGA:Razman Nasution Ingin Adopsi Lolly Sebagai Anak Asuh, Vadel Badjideh Girang
Bahkan, pihak polisi sudah berkoordinasi kepada Nikita Mirzani agar Lolly diserahkan kepada pihak keluarga. Hanya saja, Nikita Mirzani tidak hadir dan diwakilkan oleh Kuasa Hukum dan budehnya.
"Oh iya, jadi penyerahannya gini.
Jadi dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik karena pemeriksaannya sudah selesai. Kemudian dari penyidik menghubungi NM selaku orang tua. Dan yang datang adalah kuasa hukum dan budeh dari Ananda LM," tutur Nurma.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: