Ketua Kelompok Mekaar sebagai Motor Pemberdayaan Perempuan dalam Membangun Ketahanan Ekonomi Keluarga
Proses pemberdayaan ini selaras dengan kerangka teori Naila Kabeer (1999), yang menjelaskan pemberdayaan perempuan sebagai proses untuk memperoleh kemampuan membuat pilihan strategis melalui tiga dimensi: resources (sumber daya), agency (agensi), dan achi-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemberdayaan perempuan merupakan isu sentral dalam pembangunan sosial dan ekonomi, terutama di Indonesia.
Konsep pemberdayaan perempuan tidak hanya mencakup peningkatan kemampuan ekonomi, tetapi juga transformasi sosial yang mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan keputusan dan kepemimpinan.
BACA JUGA:Link Unduh Surat Edaran Upacara Hari Guru 2025 Resmi Kemendikdasmen, Cek di Sini!
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indonesia mencapai 77,62 poin, meningkat dari 76,90 poin pada tahun sebelumnya.
Menurut BPS Tahun 2024 juga mencatat bahwa 64,5 persen pelaku UMKM adalah perempuan, setara dengan sekitar 37 juta orang.
Angka tersebut mempertegas peran perempuan sebagai penggerak ekonomi, sekaligus menjadi dasar pentingnya meningkatkan pemberdayaan dan kapasitas kepemimpinan di kelompok masyarakat.
Kepemimpinan perempuan di tingkat akar rumput menjadi salah satu elemen penting dalam menguatkan dampak pemberdayaan ekonomi.
BACA JUGA:Bank Banten Sampaikan Informasi Resmi Terkait Pengunduran Diri Anggota Direksi
BACA JUGA:Pramono: APBD DKI 2025 Surplus Rp14,43 Triliun
Dalam program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang dijalankan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), ketua kelompok perempuan bukan hanya berperan dalam administrasi kelompok, tetapi juga menjadi penggerak solidaritas sosial dan pendamping perkembangan usaha anggota.
Melalui pelatihan dari PNM “Mba Maya” (Membina dan Memberdaya), ketua kelompok memperoleh pembekalan kepemimpinan, komunikasi, serta strategi tata kelola kelompok yang efektif.
Pelatihan tersebut menjadikan ketua kelompok memiliki kapasitas untuk memotivasi anggota, memperkuat ikatan sosial,
Serta mendorong anggota mengambil keputusan usaha secara mandiri. Penelitian Fisipol UGM (2022) mencatat bahwa 71,86 persen nasabah PNM mulai berkontribusi dalam pengambilan keputusan keluarga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
