Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kompolnas: Dalang Kematian Brigadir J Telah Terang

Rabu 10-08-2022,11:41 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

"Kami mengapresiasi Pak Kapolri, Timsus (Tim khusus), dan jajaran yang telah bertindak tegas," kata Habiburokhman, Selasa 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Karena Pelecehan Putri Candrawathi? Kabareskrim Beri Jawaban Tegas

BACA JUGA:Lokasi Rutan Ferdy Sambo Belum Diungkap, Irma Hutabarat: Jangan-jangan Mereka Buat Persengkongkolan Baru

Meski Ferdy Sambo seorang jenderal, tetapi Kapolri disebut tidak takut mengatakan salah apabila memang yang bersangkutan terbukti salah.

Jajaran Kapolri juga bekerja sangat baik dan menindak tanpa pandang bulu.

Hal itu bisa dilihat dari Ferdy Sambo yang kini sudah resmi berstatus sebagai tersangka.

"Kita melihat hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak peduli jenderal bintang dua, kalau ada bukti permulaan yang cukup, ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

BACA JUGA:Honda Jazz Baru Meluncur, Ada Varian RS e: HEV dan Sudah Dilengkapi Honda Sensing

BACA JUGA:Gratis! Nonton Langsung Piala Dunia 2022 Bersama Hyundai, Begini Caranya

Meski proses hukum terkesan lambat, tetapi Habiburokhman tidak terlalu mempersalahkan hal itu dan justru memakluminya.

Ia menilai, proses hukum yang cukup lama merupakan suatu hal yang wajar karena perulu adanya kehati-hatian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami bisa memaklumi penetapan tersangka ini memerlukan waktu sedikit lebih lama. Hal tersebut karena penyidik harus benar-benar hati-hati," pungkasnya.

"Selanjutnya kepada para tersangka agar diberi hak membela diri sesuai dengan KUHAP," lanjut Habiburokhman.

Kategori :