Mengenal Arti Brigadir, Bharada, dan Tingkatan Pangkat Polisi Lengkap dari Terendah hingga Tertinggi

Rabu 10-08-2022,12:36 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

JAKARTA, DISWAY.ID - Belakangan, sebutan Brigadir dan Bharada menjadi viral di masyarakat, seiring dengan hebohnya kasus penembakan polisi.

Seperti diketahui, publik tengah dihebohkan dengan kasus penembakan Brigadir J yang masih terus bergulir sampai saat ini, hingga memunculkan sejumlah tersangka baru.

Diketahui, Brigadir dan Bharada merupakan tingkatan pangkat dalam kepolisian. 

Sama seperti profesi lainnya, polisi juga memiliki jenjang karier yang ditentukan dari pangkat anggotanya masing-masing. 

Dalam dunia kepolisian menurut Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, ada 3 golongan pangkat kepolisian secara umum. 

Golongan pangkat itu, antara lain: Perwira, Bintara, dan Tamtama.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Yakin Ferdy Sambo Berupaya Melindungi Kehormatan Keluarganya: Dia Bertanggung Jawab..

BACA JUGA:Mau Nonton Langsung FIFA World Cup Qatar 2022 Gratis dari Hyundai? Begini Caranya

Nah, agar tidak keliru, kamu bisa mengetahui lebih lanjut dengan menyimak urutan pangkat polisi dalam artikel di bawah ini.

Urutan Pangkat Polisi

Melansir dari situs resmi Polri, berikut pemangkatan polisi dari yang terendah hingga tertinggi.

1. Tamtama

Pangkat polisi yang paling rendah adalah Tamtama. Dalam posisi pangkat Tantama Polisi dituntut untuk menjadi prajurit yang paling siap atas perintah atasan. 

Sementara, anggota jabatan yang termasuk ke dalam golongan pangkat Tamtama terdiri dari:

a. Bhayangkara Dua (Bharada)

Kategori :