JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah tahu motif pembunuhan hingga Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Motif pembunuhan tersebut, menurut Kamaruddin, diduga kekhawatiran terhadap Brigadir J akan membocorkan informasi suatu kejahatan.
"Almarhum Yosua ini orang baik. Jadi, dalam tanda petik dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022 malam.
BACA JUGA:Motif Pelecehan Putri Candrawathi Apa Kabarnya Setelah Ferdy Sambo Tersangka?
Selanjutnya, Kamaruddin menyinggung adanya ancaman terhadap Brigadir J sebelum terjadi pembunuhan di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Makanya dia (pengancam) sempat bilang, kalau sampai (informasi itu) naik ke atas dia akan dibunuh," ungkap Kamaruddin.
Namun dirinya tidak menjelaskan secara detail yang dimaksud informasi tentang kejahatan naik ke atas tersebut.
Oleh karenanya, Kamaruddin yakin Brigadir J dibunuh bukan karena dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi.
"Motifnya saya sudah tahu, tetapi itu biar jadi kerjaan penyidik," kata Kamaruddin.
Ia juga mengatakan pihak kepolisian sudah tahu motif peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J dengan menetapkan sejumlah tersangka tersebut.
BACA JUGA:Sejumlah Baliho Puan Maharani di Medan Dirusak OTK, Pengamat: Kekhawatiran Rival
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa kecil kemungkinan adanya dugaan aksi pelecehan terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Untuk diketahui kasus kematian Brigadir J terdapat tiga laporan yang diajukan dua pihak, keluarga Brigadir J dan pihak Putri Candrawathi.
Laporan keluarga Brigadir J soal kasus dugaan pembunuhan berencana sudah terjawab yakni tersangkanya, Irjen Ferdy Sambo.
Bagaimana soal kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga menjadi motif pembunuhan?