Ferdy Sambo memerintah Bharada E, Bripka RR dan seorang tersang berinisia KM untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas miliknya di Duren Tiga, Jakarta Selatan 8 Juli 2022 lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polri tak langsung memaparkan bagaimana motif Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal ini yang membuat publik bertanya-tanya apa alasan Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa orang lain dengan cara sadis.
Berdasarkan keterangan semalam, Kamis 11 Agustus 2022, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Putri Candrawathi, Tolong Respons LPSK Dong
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa motif Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J karena korban diduga mencoreng harta dan martabat keluarganya.
????????????????????? https://t.co/qOgLoZYiun
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) August 11, 2022
Kepada kuasa hukumnya, Ferdy Sambo pun membuat pernyataan yang berisikan kekhilafan, permohonan maaf kepada institusi Polri, khususnya kepada Kapolri.