BOGOR, DISWAY.ID-- Sembilan ekor kambing milik warga Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dicuri lalu jeroannya dibedel begitu saja.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita, kambing-kambing dicuri di antaranya adalah lima ekor kambing betina dan empat ekor kambing jantan.
"Telah terjadi pencurian empat ekor hewan kambing milik saudara AJ serta lima ekor kambing miliki saudara IS," ujar Ita Puspita, Sabtu 13 Agustus 2022.
Sementara itu, dari penuturannya, peristiwa ini terjadi pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.
Pencurian diterbongkar usai sang pemilik hendak melakukan pembersihan kandang, namun tak ditemui kambing-kambingnya miliknya.
"Ternyata kambing sudah tidak ada di kandangnya," tutur Ita.
Herannya lagi, pencuri melakukan pemotongan kambing curiannya, di mana tertinggal jejak berupa jeroan yang diisi ke dalam karung.
"Diperkirakan kambing dipotong langsung oleh pelaku pencurian di lokasi kandang," katanya.
Hingga berita ini dimuat, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan telah memeriksan saksi-saksi.
BACA JUGA:Polisi yang Terseret Kasus Brigadir J Bertambah 4 Orang, Satuan Mana Saja?
Sementara itu, kerugian ditaksir sampai Rp 30 jutaan dengan asumsi per kambing dihargai Rp 3 jutaan.