KPU RI Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran

Minggu 14-08-2022,16:22 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"Apabila berdasarkan hasil verifikasi administrasi masih terdapat kekurangan, maka akan ada perbaikan di tanggal 15 sampai 28 September 2022," imbuhnya. 

Kemudian, pada 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 Desember 2022, KPU RI akan melaksanakan verifikasi faktual dengan melibatkan KPU provinsi, KIP Aceh dan KPU kabupaten kota serta KIP kabupaten kota di seluruh Indonesia. 

 

Kategori :