Pasalnya, anggaran yang biasa digunakan untuk membayar PBB-P2 kini bisa dialihkan untuk keperluan lainnya.
"Harapannya Rp2,7 tiliriun ini dipakai untuk menggerakkan perekonomian, sehingga lebih banyak yang bisa bekerja, lebih banyak yang bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik," ujarnya.
Untuk menutupi Rp2,7 triliun yang hilang ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kini tengah melakukan sensus terhadap objek pajak di ibu kota.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, sensus pajak dilakukan untuk pemutakhiran data.
"Dari hasil sensus ini kami bisa update data. Misalnya, sebelumnya tanah kosong sekarang sudah ada bangunan, nah bangunan ini sekarang belum kena pajak, tahun ini baru kena," ucapnya.
"Belum lagi kalau bangunannya jadi restoran atau hotel. Kami bisa ambil pajak dari sisi lain, bukan PBB-P2," pungkasnya.