JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Kini, status Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan mulai diungkap.
Tim khusus Polri akan memberikan pengumuman terkait status Putri tepat pada hari ini, Jumat 19 Agustus 2022.
BACA JUGA:KPU RI Akan Tentukan Lembaga Survei Terpecaya Untuk Quick Count Pemilu 2024
Disebutkan juga oleh Dedi, bahwa Timsus sudah menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan lanjutan terhadap Putri pada minggu ini.
"Sudah diperiksa," ujar Dedi pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Meski begitu, Dedi tidak memberitahu secara rinci terkait waktu (kapan) dan apa saja materi pemeriksaan dari timsus kepada Putri.
Dedi hanya menjelaskan, dari awal sampai dengan saat ini Putri diperiksa dengan status sebagai saksi.
BACA JUGA:Ambyar! Pekerjaannya Kasat Narkoba Polres Karawang, Tapi Sekarang Malah Positif Narkoba
BACA JUGA:Gara-gara Kasus Ini, Denny Siregar Jadi Geram dengan Kuasa Hukum Brigadir J: Awalnya Gua Respek...
Nantinya seluruh pengumuman serta hasil pemeriksaan akan diumumkan Timsus lewat konferensi pers.
"Minggu ini diperiksanya. Makanya besok (hari ini) disampaikan hasilnya," pungkas Dedi.
Sementara itu, pada awal pengungkapan kasus polisi tembak polisi di rumah Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, disebutkan bermula istri jenderal bintang dua itu yakni Putri Candrawathi ditodong dan dilecehkan Brigadir J.
Namun belakangan, Polri mengungkapkan bahwa peristiwa penodongan oleh Brigadir J dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta, ternyata tidak ada.