LAMPUNG, DISWAY.ID – Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof DR Karomani Msi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Sabtu, 20 Agustus 2022.
Karomani terjaring OTT KPK kasus dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri khususnya penerimaan dana calon mahasiswa FK Unila.
Sekilas tentang Karomani, bapak dua anak ini menjabat Rektor Unila sejak Senin, 25 November 2019.
Sebelum menjabat Rektor, Prof Karomani sempat menjabat Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni sejak 2016. Pria kelahiran Pandeglang, Banten, 30 Desember 1961 ini juga salah satu guru besar Unila sejak 1 Maret 2015 yang lalu.
BACA JUGA:Breaking News: KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung
Prof Karomani kecil menghabiskan waktu di Pandeglang Banten atau tempat kelahirannya. Dirinya merupakan lulusan IKIP Bandung, jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Setelah lulus S1, Karomani melanjutkan pendidikan strata dua (S2) di Universitas Padjajaran, Bandung dengan jurusan Ilmu Sosial. Kemudian pada 2007 Prof Karomani melanjutkan pendidikan strata tiga (S3) ilmu komunikasi di Universitas Padjajaran, Bandung.
Karir kepangkatan nya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1989 dengan pangkat Penata muda (III/a). Kemudian tahun 1992 Penata Muda Tk. I (III/b). Selanjutnya penata (III/c) pada 1994.
Kemudian, pada 1996 pangkatnya penata Tk I (III/d). Kemudian pada 1999 mulai masuk sebagai Pembina (IV/a). Pada 2015, dirinya menyabet pangkat Pembina Tk. I (IV/b).
Hingga saat ini, kabar Prof. Karomani diisukan terkena OTT KPK masih terus dikonfirmasi kan. Terutama terkait kasus yang menyebabkan ada informasi rektor Universitas Lampung itu tertangkap.
Mengutip Radar Lampung, inilah catatan capaian prestasi Prof Karomani selama memimpin Universitas Negeri Lampung.
Berikut daftar capaian rektor setelah genap 2 tahun menjabat yakni 25 November 2019 sampai 25 November 2021 :
Prestasi Nasional:
1. Peringkat 22 Nasional Science and Technology Index (Sinta), Peringkat 7 Perguruan Tinggi di Luar Jawa