Breaking News: KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung

Breaking News: KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung

KPK kembali memeriksa Sekjen Komunitas Jokpro 2024 terkait kasus suap perkara MA, Kamis 2 Februari 2024-KPK -Dok KPK

JAKARTA, DISWAY.ID - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini terhadap seseorang yang berstatus rektor di salah satu universitas negeri di Lampung. Proses OTT berlangsung lancar. 

"Benar, tim KPK tadi malam sampai dinihari,berhasil lakukan tangkap tangan seorang rektor. Lokasi OTT di Bandung dan Lampung," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Disway.id Sabtu 20 Agustus 2022. 

"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," imbu Ali Fikri lewat pesan singkatnya.

Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak2 yang ditangkap. 

"Perkembangannya akan segera disampaikan," jelas Ali Fikri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads