JAKARTA, DISWAY.ID - Karomani Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2020-2024 baru saja bikin geger se-Indonesia.
Karomani membuat terobosan baru yang cukup mencengangkan dan kreatif. Sayang, kreativitas yang dibuat ternyata membawanya ke jeruji besi. Lho kok bisa?
Ya, Karomani diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tak sendiri. Karomani ditemani kawan-kawannya yang ikut mempraktikan jalur khusus berbau korupsi dan suap.
BACA JUGA:Nurul Ghufron: Unila Coreng Marwah Dunia Pendidikan
Karomani dan gerombolannya memanfaatkan SNMPTN Unila sebagai ladang mengumpulkan kekayaan pribadi dan kelompok.
Jalur khusus itu diberi nama Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) tahun akademik 2022.
Karomani mendesain alur gelap bersama rekan-rekannya di Unila dan pihak lain. Berapa banderolnya untuk bisa lolos Simanila? KPK menyebut Karomani memasang tarif bervariasi.
KPK menyebut banderol di kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Nah bagaimana alur dari aksi petinggi Unila ini beraksi? KPK pun membedahnya secara terbuka.
BACA JUGA:KPK Beberkan Kronologi dan Konstruksi Dugaan Suap Calon Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022
Langkahnya sederhana. Karomani hanya memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.
Setelah berhasil, selanjutnya Andi Desfiandi sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi Simanila menghubungi Karomani untuk bertemu.
Tujuannya, menyerahkan sejumlah uang karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila atas bantuan Karomani.
Mualimin selanjutnya bergerak atas perintah Karomani untuk mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp 150 juta dari Andi Desfiandi di salah satu tempat di Lampung.
BACA JUGA:Petinggi Unila Manfaatkan Penerimaan Mahasiswa Baru 2022 Sebagai Ladang Korupsi