JAKARTA, DISWAY.ID - Bharada E kembali membuat kesaksian terkait kasus penembakan Brigadir J.
Setelah sebelumnya Irjen Pol Ferdy Sambo disebut jadi otak pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun baru-baru ini Bharada E mengungkapkan jika Irjen Pol Ferdy Sambo bertindak juga sebagai eksekutor dalam penembakan Brigadir J.
Hal ini berdasarkan keterangan Bharada E kepada Komnas HAM.
BACA JUGA:LPSK Bocorkan Nasib Pengajuan Perlindungan Keluarga Bharada E, Ternyata...
“Itu (Ferdy Sambo tembak dua kali) keterangan (dari) Bharada E,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 20 Agustus 2022, dilansir dari PMJ NEWS.
Taufan menegaskan bahwa hal tersebut masih sekadar pengakuan dari Bharada E, sehingga perlu dibuktikan lebih jauh dengan alat bukti.
“Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi (pengakuan Bharada E) dengan bukti yang kuat,” tambahnya.
BACA JUGA:Sosok Kuat di Balik Ferdy Sambo Dijuluki 'Kakak Asuh', Konon Jauh Lebih Berkuasa
Namun Taufan tak membantah jika eksekutor dalam penembakan Brigadir J ada lebih dari satu orang
“Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut (pengakuan) Bharada E, ya FS (Ferdy Sambo),” tandasnya.
Dua pengakuan Ferdy Sambo
Selain kesaksian Bharada E, Komnas HAM mendapatkan dua pengakuan dari Ferdy Sambo.
Menurut Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku jika ia menjadi dalang pembunuhan dan menghalangi proses penyidikan.