Mantan Kabais TNI Sebut Kekaisaran Ferdy Sambo Buat Nasib 'Pengikutnya' Jelek: Kapolri Saja Dibohongi

Mantan Kabais TNI Sebut Kekaisaran Ferdy Sambo Buat Nasib 'Pengikutnya' Jelek: Kapolri Saja Dibohongi

Mantan Kepala Bais TNI Laksamana Muda. Foto: Tangkapan layar/YouTube Corry Official (Purn) Soleman B Ponto memberikan petunjuk cara mengetahui pemilik asli pistol Glock-17 yang disebut-sebut milik Bharada E dalam kasus baku tembak Brigadir J.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis atau Kabais TNI, Soleman B Ponto kembali menyoroti rekayasa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam keterangannya, Soleman B Ponto menjelaskan soal Obstruction Of Justice dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam hal ini, mantan kabais TNI merasa kasihan dengan sejumlah anggota Polri yang terseret dalam rekayasa yang dibuat Ferdy Sambo.

Soleman mengungkapkan pernyataan ini di kanal YouTube Refly Harun dengan judul: "OBSTRUCTION OF JUSTICE SUDAH JELAS ATAU MASIH KABUR? SOLEMAN PONTO: TERGANTUNG AMANAH KAISAR SAMBO!" yang diunggah pada Minggu 21 Agustus 2022.

"Ada manusia-manusia yang (terlibat) karena jabatan. Ini ada 2 jabatan kaisar Sambo, jabatan pertama itu Kadiv Propam, jabatan kedua itu Satgasus," ujar Soleman.

BACA JUGA:Sepak Terjang Komjen Agus Andrianto, Jenderal Bintang 3 yang Nekat Kasih Ancaman Hukuman Mati ke Ferdy Sambo

"Yang bawah ini bingung sendiri dia, ini yang lagi bicara ini Satgasus atau Kadiv Propam? akhirnya mereka iya-iya aja," tegas Soleman.

Salah satu yang jadi perhatian dalam kasus ini adalah nasib Kombes Budhi Herdi Susianto yang dicopot dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel).

"Kapolres mau tidak mau, suka tidak suka ya terima aja dia," ucap mantan Kabais TNI.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Ahli Hukum Sebut Ada Kepentingan Dalam Kematian Brigadir J

"Dibilang ada begini yasudah, karena ada 2 power kekuatan yang membuat Kapolres ini susah," ucapnya

Jadi jika sejumlah anggota Polri yang terseret dalam kasus Brigadir J itu dinilai Obstruction of Justice maka sudah tidak bisa dibantah lagi.

"Nasibnya memang yang jelek. Jadi di sini (kasus Brigadir J) ada orang-orang yang nasibnya jelek," ujar Soleman B Ponto.

"Karena kebetulan harus melaksanakan perintah-perintah karena dua kekuasaan. Itu baru dua, belum kekuaasan ketiga sebagai kaisar (Ferdy Sambo) itu tadi kan " sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads