"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," kata Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 Agustus 2022
BACA JUGA:Begini Peran Penting Putri Candrawathi Hingga Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Dalam menyita sejumlah barang bukti itu, pihaknya tidak menemukan adanya bungker Rp 900 Miliar di rumah Ferdy Sambo seperti yang beredar selama ini.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," ucapnya.