JAKARTA, DISWAY.ID - Karier manis Kombes Pol Budhi Herdi 'tercoreng' usai dicopot dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Pol Budhi dari jabatannya imbas dari aksi 'main matanya' dengan tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Adapun pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.
BACA JUGA:Wow Isi Chat HP Ferdy Sambo Dibongkar Komnas HAM, Didesak Ingat Skenario...
Tak hanya dicopot, Kombes Budhi Heri Susianto kini ditahan di Tempat Khusus (Patsus) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Pasalnya Kombes Budhi diduga langgar kode etik karena keterangannya saat Brigadir J tewas dianggap janggal.
Lalu Budhi Herdi diduga menjadi polisi pertama yang menginformasikan kondisi TKP sulit untuk dilakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Wow Kekayaan Kombes Budhi Herdi Sangat Mencolok, Narasi Janggalnya Kini Berimbas Kurungan Patsus
Salah satu pernyataan Kombes Budhi Herdi yang menyebabkan dirinya ditahan di Patsus Mako Brimob ini yaitu terkait keberadaan CCTV yang disebutnya rusak lantaran tersambar petir.
Selain soal CCTV dan penyelidikan, Kombes Budhi Heri pernah mengeluarkan informasi cukup kontroversial yaitu menyebut Bharada E merupakan sebagai pelatih 'vertical rescue'.
Selain Kombes Pol Budhi Herdi, dalam telegram tersebut setidaknya ada 23 personel yang dimutasi.
Masing-masing dari Divpropam 10 personel, Bareskrim 2 personel, Korbrimob BKO Propam 2 personel, Polda Metro/Polres Jaksel 9 Personel, dan Polda Jateng BKO Propam 1 personel.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Unggahan Dahsyat AKP Rita Yuliana Ini Curi Perhatian
Siapa sangka, Kombes Budhi ternyata bukan orang sembarangan dan memiliki karier cermerlang.
Bahkan Kombes Budhi pernah menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).