JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat Benny K Harman mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.
Namun pernyataan ini dinilai kurang memahami situasi yang tengah dilakukan oleh Kapolri.
Menurut Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti, Kapolri justru sedang melakukan reformasi di dalam tubuh Polri.
Reformasi tersebut sehubung dengan isu relasi yang dibangun oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, bak sebuah sub Mabes Polri.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, posisi Ferdy Sambo di Mabes Polri bak Jenderal Bintang Lima, yang sukses membangun hubungan besar yang membuat dia sulit untuk disentuh.
Tak mudah bagi Kapolri untuk membuat Ferdy Sambo mengakui bahwa dia dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ditambah lagi, bersamaan terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo juga diisukan memiliki 'Kekaisaran Konsorsium 303'. Belakangan dokumennya bocor.
BACA JUGA:Isu Ferdy Sambo Tak Sanggup Dinetralisir, Polri Target Operasi?
Setidaknya hingga kabar terakhir, total 83 personel Polri telah diperiksa terkait kasus Ferdy Sambo dengan 35 personel diduga telah melanggar kode etik.
Dari 35 personel, lima di antaranya dinilai telah melakukan pelanggaran tindak pidana karena terbukti obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dengan jumlah 83 personel Polri itu diduga merupakan para loyalis Ferdy Sambo, sehingga disebut-sebut kelompok daripada 'kerajaan' Ferdy Sambo di dalam tubuh Polri.
Benny K Harman dari Partai Demokrat menyarankan agar Kapolri untuk dinonaktifkan sementara lantaran dinilai kurang tegas menindak para 'loyalis' Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Gerak-Gerik Putri Candrawathi di Kamar Brigadir J dan Laporan Squad Hingga Sambo Marah
Namun saran tersebut ditepis. Menurut Yudi dari Koordinator Eksekutif JAKI, Kapolri saat ini justru disebut sedang 'bersih-bersih' atau melakukan reformasi Polri.