Waduh KPK Temukan Mata Uang Asing di Rumah Rektor Unila

Kamis 25-08-2022,11:51 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Plt Jubir KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menggeledah rumah pribadi Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) berinisial KRM.

KPK melakukan penggeledahan itu sebagai rangkaian pemeriksaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan KRM.

Tidak hanya rumah pribadi saja, tetapi penyidik KPK juga mendatangi beberapa rumah dari pihak yang terkait dengan kasus ini.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Kirm Surat Permintaan Maaf ke Polri: 'Saya Siap Menanggung Seluruh Akibatnya'

BACA JUGA:Sufisme Islam dan Hadits-Hadits Nabi

Ternyata dari penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil menemukan beberapa barang berharga.

Salah satu barang berharga yang ditemukan oleh penyidik KPK yakni adanya mata uang asing di rumah KRM.

"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan," ucap Ali Fikri, dikutip dari laman RRI.

"Kemudian barang elektronik dan sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun mata uang asing," ucapnya menambahkan.

BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Unggah Video KM 50 Diiringi Doa Habib Rizieq Shihab: Hancurkan Semua Pelaku...

BACA JUGA:Nyonya Besar Sambo Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Besok, Tapi...

Ali menegaskan bahwa pihaknya akan menyita sejumlah bukti yang berhasil ditemukan tersebut. 

Setelahnya, beberapa barang bukti akan dimasukkan ke dalam berkas para tersangka.

Sekadar informasi, tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.

KPK berharap dan sangat ingin agar mengungkap semua yang terlibat dalam pargulipat ini.

Kategori :