BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Down Syndrome Terancam 15 Tahun Penjara, Berikut Kronologinya
Sebelumnya, tim penyidik KPK dikawal oleh beberapa personel Sabhara Polda Lampung berseragam lengkap mengenakan laras panjang mendatangi rumah Karomani.
Rusdian (55) warga setempat mengatakan kedatangan penyidik KPK yang dikawal dengan personel berseragam lengkap sekitar 30 menit lalu.
"Rombongan iringan sekitar setengah jam lalu, 09.30 WIB," ucapnya.
Usai melakukan penggeledahan di rumah lama Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani, penyidik KPK sekitar pukul 12.38 WIB meninggalkan rumah.
Seusai melakukan penggeledahan itu penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti yang dimuat di dalam satu koper besar dan langsung dimasukan ke dalam mobil MPV warna silver.
Sayangnya penyidik KPK tidak memberikan keterangan dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Karomani tersebut.
Tak hanya rumah baru milik Rekrot Nonakrif Universitas Lampung, Karomani digeledah oleh pihak KPK.