Komnas HAM Buat Strategi 'Nakal' di Kasus Kematian Brigadir J, Ahmad Taufan: Menyodok-nyodok Agar Mereka..

Komnas HAM Buat Strategi 'Nakal' di Kasus Kematian Brigadir J, Ahmad Taufan: Menyodok-nyodok Agar Mereka..

Ahmad Taufan Damanik--

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku bahwa pihaknya menerapkan strategi 'nakal' demi bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Proses penyelidikan Komnas HAM dilakukan dengan cara yang 'nakal' agar Polri bisa segera tuntaskan kasus pembunuhan berencana tersebut.

Lantas, apa yang dimaksud 'nakal' itu? Apakah justru main belakang atau justru merupakan strategi jitu untuk membongkar kasus Brigadir J?

BACA JUGA:Polri Pastikan Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Kode Etik yang Digelar Hari Ini

BACA JUGA:Tanya Tegas Kapolri Soal Kematian Brigadir J Dijawab Sambo Penuh Kejanggalan: Kamu Bukan Pelakunya?

Semuanya dijelaskan secara rinci oleh Ahmad Taufan saat ikut rapat dengan DPR RI pada Senin, 22 Agustus 2022 lalu.

"Nakal dalam artian supaya kita dorong itu, supaya dia juga cepat gitu loh," terang Ahmad Taufan pada Rabu 24 Agustus 2022.

"Kan kadang-kadang mereka tersendat-sendat. Misalnya ada problem di dalam, terus kita dorong gitu," sambungnya.

Dari awal menangani kasus itu, Komnas HAM sudah mencium aroma yang tidak enak, bahwasannya kasus ini sebenarnya penuh dengan kejanggalan.

BACA JUGA:Komjen Pol Ahmad Dofiri Adili Ferdy Sambo Hari Ini, Kapolri: Kejar Konsorsium 303

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Bersedia Adopsi Anak Ferdy Sambo: Sekolah hingga Doktoral Kalau Dia Sanggup

Maka dari itu, Ahmad Taufan mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk menerapkan strategi 'nakal' kepada Polri demi menyelesaikan kasus kematian Brigadir J.

"Ya kurang lebih begitu, atau menyodok-nyodok agar mereka on the track," tuturnya.

"Kami misalnya tahu ada info matang yang sudah dimiliki Polri tapi belum juga diumumkan, maka kami buka sebagainya agar Polri membuka yang lengkap," tambah Taufan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: