bannerdiswayaward

Komnas HAM Desak Tuntutan Mantan Pemain Sirkus OCI Diselesaikan secara Hukum

Komnas HAM Desak Tuntutan Mantan Pemain Sirkus OCI Diselesaikan secara Hukum

Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen guna mengusut kembali kasus dugaan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).-Tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) buka suara terkait kasus dugaan pelanggaran HAM bagi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing menegaskan sikap pihaknya yang mendesak agar kasus ini segera diselesaikan.

BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997

BACA JUGA:Pemain Sirkus OCI Taman Safari Ungkap Ketakutan Jika Latihan dengan Frans serta Yansen: Saya Dipukul Sampai Telinga Berdarah

"Mengingat kasus ini telah berlangsung lama dan belum mendapatkan penyelesaian secara mestinya, Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI," tegas Uli dalam pernyataan tertulis di Jakarta, 17 April 2025.

Pihaknya juga meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan.

"Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya," lanjut Uli.

BACA JUGA:Sadisnya Penyiksaan 2 Pemain Sirkus Taman Safari Dibongkar ke Reza Indragiri: Saya Diseret dan Diseterum oleh Frans Manansang

BACA JUGA:DPR Kecam Kekerasan di Balik Atraksi Sirkus Taman Safari, Sudah Terjadi Sejak 1970-an?

Selain persoalan identitas para pemain sirkus, dalam kasus ini, Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras, utamanya kepada anak-anak, tidak boleh menjurus pada penyiksaan.

"Dan bilamana hal ini dilakukan, maka telah terjadi pelanggaran hak anak," tandasnya.

Tak hanya itu, mereka juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada.

Diungkapkannya, kasus ini sebenarnya sudah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Setuju dengan Ahok Soal 'Macan Sirkus' di Kasus Pertamina Pertamax Oplos: Buka-bukaan Saja!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads