Polri Pastikan Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Kode Etik yang Digelar Hari Ini
Bareskrim Polri dikabarkan menemukan bunker berisi Rp 900 miliar dari rumah Ferdy Sambo--
JAKARTA, DISWAY.ID - Nasib eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akan ditentukan hari ini dalam Sidang Kode Etik terkait kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, menjelang sidang kode etik, diketahui Ferdy Sambo telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota kepolisian.
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang digelar saat ini.
"(Surat pengunduran diri berpengaruh) Tidak ada (pengaruhnya) ya, konteksnya berbeda. Mengundurkan diri hak individu tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan di dalam melaksanakan tugas kepolisian," kata Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dedi mengatakan, sidang etik akan dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri.
BACA JUGA:Komjen Pol Ahmad Dofiri Adili Ferdy Sambo Hari Ini, Kapolri: Kejar Konsorsium 303
BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Bersedia Adopsi Anak Ferdy Sambo: Sekolah hingga Doktoral Kalau Dia Sanggup
Ada 6 saksi yang dihadirkan dalam sidang, mulai dari eks Karo Pamimal Brigjen Hendra Kurniawan hingga eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, mengungkap, ada pertimbangan-pertimbangan yang akan memutuskan apakah pengunduran diri ini disetujui atau tidak
"(Sambo mengundurkan diri) Ya Hehehe. Ada suratnya," kata Kapolri kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
"Tapi tentunya kan diitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkasnya.
BACA JUGA:Kapolri Bocorkan Motif Pembunuhan Brigadir J: Perselingkuhan Atau...
Ferdy Sambo Hadiri Langsung Sidang Kode Etik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: