JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebut bahwa seharusnya Ferdy Sambo tidak boleh mengundurkan diri sebagai Kadiv Propam Polri ditengah bergulirnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo harusnya mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, bukan malah justru mengundurkan diri seakan-akan tidak terjadi persoalan yang rumit.
Terlebih, Ferdy Sambo sendiri mempunyai pangkat yang tinggi yang mana sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam menghadapi persoalan yang di hadapinnya.
BACA JUGA:Belum Banyak Panen, Sudah 3 Tahun Produksi Garam Menurun
BACA JUGA:Heboh Brimob Lontarkan Bentakan saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Lantang Peringatkan Ini...
Hal tersebut diucap Rocky Gerung dalam unggahan video berjudul "JALANI SIDANG ETIK. SAMBO HARUS DIHUKUM BERAT!" di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 25 Agustus 2022.
"Ya akhirnya persidangan Pak Sambo itu kan nanti jadi banyak elemen atau banyak variabel. Tadi soal etik itu benar-benar look kriminalnya itu adalah soal lain," ucap Rocky Gerung.
"Tapi ada soal yang orang samar-samar lihat, bahwa posisi seseorang itu di dalam kedudukan tertinggi harus bertanggungjawab sampai akhir. Nggak boleh mengundurkan diri, itu terlarang itu kan. Kan orang bikin kesalahan itu dia mempertanggungjawabkan dulu baru dia minta konsekuensi, dipecat atau dimaafkan, dibui atau direhabilitasi, kan gitu," sambungnya.
Kemudian Rocky Gerung menyinggung soal presiden yang juga tidak boleh mengundurkan diri di ujung masa pemerintahannya. Apalagi dianggap sudah gagal.
BACA JUGA:Susno Duadji Bongkar Target Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri
BACA JUGA:Begini Penampakan Selembar Surat yang Dibuat Ferdy Sambo
"Jadi itulah cara etika bekerja, etika itu sifatnya absolut dan yang absolut itu tidak mungkin di cicil, sekali bikin kesalahan etis yaudah terima tanggung jawabnya," papar Rocky Gerung.
"Mau dia jenderal, mau dia kopral ya sama-sama. Fungsi dia adalah mempertanggungjawabkan," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, sebelum sidang etik yang digelar Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengirimkan surat resmi. Surat yang ditulis tangan itu ditandatanganinya dan bermaterai.
Lalu apa isi surat yang telah diterima oleh Mabes Polri tersebut.