JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Jawa Timur resmi menetapkan tiga orang anggota Polri di Polsek Sukomanunggal, Surabaya positif mengonsumsi narkoba.
Ketiga angggota Polsek Sukomanunggal itu terbukti usai adanya giat tes urine yang diikuti 30 orang petugas, Rabu 24 Agustus 2022.
Alhasil, tes urine mereka dinyatakan positif.
"Dari 30 anggota di tes urine, tiga anggota dinyatakan positif menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Jumat 26 Agustus 2022.
"Yang positif tes narkoba Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR. Seluruhnya anggota Polsek Sukomanunggal," tambahnya.
BACA JUGA:Kapolri Beri Sinyal Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka
Selain itu, kata Dirmanto, ada juga lima hasil sampel urine lain, yang masih dalam proses pengujian dan hasilnya bakal segera terbit.
"Lima masih kami dalami urinenya dan sedang kami periksa di labfor mudah-mudahan hasilnya segera keluar," ungkapnya.
Tes urine ini digelar, menindaklanjuti arahan Kapolri pada 18 Agustus 2022 terkait penindakan pada peredaran narkoba kepada seluruh jajaran Polda se-Indonesia.
"Kemudian pada 19 Agustus, Bapak Kapolda Jatim membentuk tim untuk menindaklanjuti arahan Kapolri, melalui tim tersebut mengarahkan anggota untuk tidak terlibat berbagai kejahatan, diantaranya judi, narkoba," terangnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) menangkap Kapolsek Sukodono dan dua orang anggotanya mengonsumsi narkoba, pada Selasa 23 Agustus 2022.
Dari hasil tes urine tersebut, mereka dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
Mereka pun ditangkap dan dicopot dari jabatannya.
"Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriyatno. Kalau kemarin Plh sekarang sudah ditetapkan dan definitif jadi kapolsek disana," pungkasnya.