Ia kemudian berharap ada keadilan bagi keluarga 6 Laskar FPI yang ditinggalkan.
Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan. https://t.co/ViB7KbIqlM
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) August 28, 2022
"Menunggu keadilan bagi keluarga korban KM50," ujar Fadli Zon, dilansir dari Twitter @fadlizon.
"Skenario awalnya mirip, cctv rusak, terjadi tembak-menembak, jenazah korban ditembak jarak dekat dst dst," sambungnya.