Heboh Polwan Cantik Diduga Menangis saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Siapa Sosoknya?

Senin 29-08-2022,05:52 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo diputuskan dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri dalam sidang kode etik, pada Jumat 26 Agustus 2022.

Diketahui ada beberapa hal yang jadi sorotan dalam sidang Ferdy Sambo.

Mulai dari ekspresi Ferdy Sambo saat menjalani sidang hingga 5 jenderal yang menetapkan pemecatan mantan Kadiv Propam itu.

Namun ada satu hal lagi yang mencuri perhatian, yakni sosok polwan cantik yang diduga sedang menangis dalam sidang kode etik tersebut.

BACA JUGA:Rocky Gerung Sindir Keras Bisikan 'Sayang' di Rapat Komisi III Bareng Kapolri: Ini Menyangkut Situasi...

Kehadiran polwan ini terlihat sangat mencuri perhatian. Pasalnya ketika Ferdy Sambo bangun dari kursi 'panasnya' dan menuju keluar ruan sidang, polwan itu diduga kedapatan sedang megusap air matanya.

Namun hingga kini tidak diketahui secara jelas siapa sebenarnya identitas sosok polwan tersebut.

Tidak diketahui juga apakah polwan ini benar menangis atau hanya sekedar mengusap kedua mata saja.

BACA JUGA:IPW Desak Konsorsium 303 dan Satgassus Dibongkar Usai Ferdy Sambo Tersangka, Peringatannya Tak Main-main

Tidak ada konfirmasi lanjut dari  pihak terkait, namun isu liar ini sudah jadi sorotan oleh warganet di media sosial.

Video tersebut mendadak jadi perbincangan hangat usai diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, yang diunggah pada Minggu 28 Agustus 2022.

Pemecatan Ferdy Sambo

Pemecatan Ferdy Sambo diputuskan lantaran mantan Kadiv Propam Polri ini dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," tegas Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang saat membacakan putusan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Keputusan pemecatan Ferdy Sambo sendiri diumumkan setelah komisi etik melakukan pemeriksaan maraton kurang lebih 16 jam. Dalam sidang ini setidaknya diperiksa 15 saksi.

Kategori :