IPW Desak Konsorsium 303 dan Satgassus Dibongkar Usai Ferdy Sambo Tersangka, Peringatannya Tak Main-main
Sugeng, friksi di petinggi Polri ini ada, di mana friksi antara petinggi yang tidak suka adanya petinggi Polri seperti FS melindungi kejahatan dan mengeluarkan diagram konsursium 303. --Instagram/@santososugengteguh
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso kembali berikan tanggapan soal kasus pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Pihak IPW ini menyoroti beberapa hal usai Ferdy Sambo jadi tersangka dan dicopot dari institusi Polri.
Menurut Sugeng ada sejumlah hal panas yang nyatanya belum bisa terungkap.
Pernyataan Sugeng ini diungkapkan saat berbincang di kanal YouTube Refly Harun.
Sugeng lantas menyoroti soal 97 oknum Polri yang diduga terlibat dalam skenario kasus Ferdy Sambo.
"Menariknya adalah 97 orang yang obsruction of justice ini yang belum dijelaskan secara detail oleh Timsus atau Irsus, siapa yang masu kluster obstruction of justice dalam makna pidana bersamaan dengan kode etik, dan siapa yang hanya kode etik saja," ujar Sugeng.
"Karena 97 orang ini masuk 2 kluster ya, obstruction of justice kode etik dan hanya kode etik saja," sambungnya.
BACA JUGA:Ini Sosok Jenderal Syahar Diantono, Kadiv Propam Baru yang Ikut Tetapkan Nasib Ferdy Sambo di Polri
Lantas Sugeng menyebut terseretnya puluhan oknum polisi ini sangat tak terdgua setelah Ferdy Sambo jadi tersangka.
"Mengapa mereka bisa jatuh dalam jurang kegagalan? nah kemudian yang menarik lagi soal konsorsium 303," tegasnya.
Sugeng kemudian membocorkan jika ada testimoni di channel YouTube-nya Alvin Lim.
"Kemudian sambungan lagi dengan pernyataannya Novel Baswedan, Novel kan sekarang ini internal kepolisian oleh karena itu terkait konsorsium 303 ini harus diajukan secara resmi kepada Polri untuk diselidiki," tegasnya.
BACA JUGA:Kamaruddin Cium Ada 'Campur Tangan' Mafia Dalam Kasus Brigadir J, Bukti Kuatnya Dibocorkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: