IPW Desak Konsorsium 303 dan Satgassus Dibongkar Usai Ferdy Sambo Tersangka, Peringatannya Tak Main-main

IPW Desak Konsorsium 303 dan Satgassus Dibongkar Usai Ferdy Sambo Tersangka, Peringatannya Tak Main-main

Sugeng, friksi di petinggi Polri ini ada, di mana friksi antara petinggi yang tidak suka adanya petinggi Polri seperti FS melindungi kejahatan dan mengeluarkan diagram konsursium 303. --Instagram/@santososugengteguh

Kemudian persoalan lainnya yang diperingatkan Sugeng IPW adalah misteri Satgassus.

"Audit kinerja satgasus setelah dibubarkan," ujarnya.

Sebelumnya, IPW ikut mengomentari perihal beredarnya konsorsium 303 yang libatkan Ferdy Sambo di dalamnya serta jajaran anggota kepolisian.

BACA JUGA:Penjualan Isuzu di Semester 1 2022 Catat Kenaikan 25 Persen

Menurut Indonesia Police Watch (IPW) terdapat kelompok lain yang mencoba mengambil alih kekuasaan saat terdapat permasalahan pada Ferdy Sambo.

Sugeng Teguh Santoso selaku ketua dari IPW menjelaskan tentang jaringan judi online yang tersebar di masyarakat yang disebut konsorsium 303, meskipun tak jelas asalnya dari mana, namun terlihat ini merupakan jaringan yang sistimatis.

Sugeng menjelaskan bahwa bagan jaringan yang tersebar di masyarakat tersebut sepeprti model yang dibuat oleh Polisi dalam melakukan pemaparan sebuah kasus.

“Dokumen tersebut dibuat ‘lawan’ Ferdy Sambo di internal, mereka ingin menggusur Sambo dengan kelompoknya dengan cara penggalangan suara publik,” tabah Sugeng.

BACA JUGA:Motif Pria Pemukul Sopir Transjakarta Terjawab, Sosoknya jadi Tersangka Setelah Viral

“Ini seperti melakukan sebuah akuisisi, di mana Sambo sedang dalam posisi lemah dan mereka ingin melakukan pengambil alihan posisi,” paparnya.

Terkait dengan geng mafia Ferdy Sambo yang berada dalam tubuh Polri, Sugeng mengatakan bahwa mereka terlihat memberikan perlawanan dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

Sugeng mengungkapkan bahwa berbagai cara dilakukan oleh kelompk atau geng ini dalam menghalangi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

Mereka bergerak dengan sistematis di mana ada melakukan pelobian, merusak TKP, menyebarkan berita bohong, menghilangkan barang bukti serta menyebarkan dana.

“Ini kerjanya lengkap bahkan mungkin adanya perlawanan-perlawanan di kemudian selanjutnya,” terang Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: