bannerdiswayaward

Immanel Ebenezer Kena OTT, Refly Harun Apresiasi KPK: Kita Tunggu, Lucu Kalau Tidak Jadi Tersangka!

Immanel Ebenezer Kena OTT, Refly Harun Apresiasi KPK: Kita Tunggu, Lucu Kalau Tidak Jadi Tersangka!

Refly Harun yang merupakan pakar hukum tata negara, dan pengacara Indonesia mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan OTT Immanuel Ebenezer-Tangkapan Layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuez Ebenezer pada Kamis 21 Agustus 2025.

Menurut pihak KPK, penangkapan Noel terkait dengan pemerasan terhadap perusahaan yang mengalami permasalahan Keselamatan, Kesehatan, Kerja atau sertifikat K3.

BACA JUGA:WeTV Hadirkan Serial 'Catatan Hati Seorang Istri' Versi Baru, Dibintangi Naysilla Mirdad dan Baskara Mahendra

BACA JUGA:Laptop AMD Ryzen 7 Paling Murah 2025, Performa Ngebut Spesifikasi Gahar!

Dalam OTT yang digelar oleh KPK tersebut, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan oleh KPK termasuk Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel.

Menanggapi OTT dari Wamenaker Immanuel Ebenezer itu, Refly Harun yang merupakan pakar hukum tata negara, dan pengacara Indonesia mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan OTT tersebut.

“Saya harus memberikan apresiasi kepada KPK, entah dengan agenda politik apa, yang berani meng-OTT Emanuel Ebenezer. Sekali lagi, saya memberikan apresiasi, karena tidak mudah,” ujar Rafly dalam video yang diunggah di kanal Youtubenya, Kamis 21 Agustus 2025.

BACA JUGA:Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalan-jalan di Inggris: Pakai Baju MU Hingga Pose di Emirates Stadium

BACA JUGA:Alasan Penting BPH Bakal Dinaikkan Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Menurut Refly, biasanya para koruptor atau terduga koruptor selalu ingin berlindung di balik kekuasaan, agar aman.

“Mereka cenderung mendekati partai atau pihak yang sedang berkuasa, seolah-olah menunjukkan loyalitas tingkat tinggi. Padahal, kerjaannya hanya menguras kekayaan negara,” ungkapnya.

“Karena itu, saya mengapresiasi langkah KPK yang berani menindak Ebenezer. Ia dikenal sebagai sosok yang populer, seolah-olah idealis, dan dianggap ingin berjuang untuk buruh serta pekerja. Namun pada akhirnya, justru terjerat dalam OTT pemerasan,” paparnya.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Immanuel Ebenezer di kasus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).-dok disway-

Refly juga menunggu hasil pemeriksaan KPK, apakah Immanuez Ebanezer akan lansung ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikat K3.

“Biasanya, jika seseorang sudah tertangkap tangan melalui OTT, akan lucu jika tidak dijadikan tersangka,” lanjut Refly.

“Artinya, jika tidak ditetapkan sebagai tersangka, maka profesionalitas KPK patut dipertanyakan. Masa ada orang yang ditangkap tapi tidak ada kasusnya? Ya itu common sense ya,” tukasnya.

Kasus Pemerasan di Kemenaker

Seperti diketahui, kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kemenaker bukanlah kali pertama ini yang diungkap oleh KPK, di mana sebelumnya juga terdapat kasus pemerasan terhadap tenaga kerja asing.

BACA JUGA:OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Disebut ‘Gol Bunuh Diri’, Komisi III DPR Apresiasi Sikap Presiden Prabowo

BACA JUGA:Ada Saldo DANA Gratis Rp342.000 Hari Ini 21 Agustus 2025 Bisa Cair ke E-Wallet, Cek Syarat Klaimnya di Fitur DANA Kaget

Sedangkan pihak KPK sendiri masih belum menyampaikan secara lebih detil modus yang dilakukan oleh Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel dalam melakukan pemerasan terkait K3 ini.

Dalam OTT tersebut pihak KPK juga menyampikan ikut menyita beberapa barang bukti, mulai dari puluhan mobil serta uang dan sepeda motor.

Fitroh Rohcahyanto selaku Wakil Ketua KPK menyampaikan jika dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, Noel diduga terlibat dalam pemerasan perusahan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Selain Noel, jajaran Kemenaker dari eselon II juga disebutkan ikut terjerat OTT, meskipun KPK belum merinci siapa saja pihak yang ikut terjaring.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads