Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Mengaku Tidak Tahu Soal Perkara Dana Iklan BUMD
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat. -Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), mengaku merasa lega bisa memberikan klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.
"Jadi saya sangat lega berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan," katanya kepada wartawan di gedung KPK, usai pemeriksaan dirinya sebagai saksi, Selasa 2 Desember 2025.
BACA JUGA:Innalillahi, Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Agam Ditemukan Brimob Polda Riau
Ridwan Kamil membantah anggapan bahwa dirinya mengetahui ataupun terlibat dalam perkara dana iklan tersebut.
"Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah, saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan, satu oleh direksi, dua oleh komisaris selaku pengawas, tiga oleh kepala biro bumd atau kaya menteri bumnnya kan," jelasnya.
"Tiga-tiganya, ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya," sambungnya.
BACA JUGA:Kementan–Starbucks Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Mutu Kopi RI dan Daya Saing Petani
Ridwan Kamil berharap keterangannya dapat menghilangkan spekulasi yang berkembang.
"Nah mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear, kira-kira begitu," harapnya.
Ia menyebut jumlah pertanyaan dari penyidik cukup banyak, namun sudah ia jawab seluruhnya.
"lumayan banyak lah," jawabnya singkat.
Diketahui, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: