Ridwan Kamil Sudah Diperiksa KPK, Pemanggilan Ulang Masih Terbuka

Ridwan Kamil Sudah Diperiksa KPK, Pemanggilan Ulang Masih Terbuka

Budi menyebutkan bahwa analisis tersebut akan menentukan apakah diperlukan pemeriksaan tambahan. -dok Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah menjalani pemeriksaan perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB

Seusai pemeriksaan tersebut, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan pemanggilan ulang terhadap RK.

BACA JUGA:Peningkatan Kasus Demam Pasca Banjir: Kemenkes Laporkan 376 Kasus Terbanyak di Sumatera

BACA JUGA:Ekonomi Mikro Menggeliat: Indeks UMKM BRI Q3-2025 Catat Kenaikan Optimisme

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa peluang tersebut tetap ada. 

"Kemungkinan itu tentunya terbuka ya, sesuai dengan kebutuhan penyidik ya untuk menggali, mendapatkan lagi informasi-informasi lainnya," ujarnya kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2025.

Budi menjelaskan bahwa penyidik akan terlebih dahulu mempelajari keterangan yang disampaikan RK dalam pemeriksaan hari ini. 

"Ya artinya apa? Dari pemeriksaan hari ini penyidik akan menganalisis ya, keterangan-keterangan yang disampaikan oleh Pak RK kita sandingkan dengan keterangan-keterangan yang disampaikan oleh saksi-saksi sebelumnya," katanya.

BACA JUGA:Cara Cek Status Bansos BLT Kesra Desember 2025 Cair Rp900 Ribu, Klik Link cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:Kehabisan Bahan Baku dan Gas, SPPG Aceh Beralih ke Bahan Baku Lokal dan Briket Batu Bara

Ia menambahkan bahwa penyidik juga akan mencocokkan berbagai bukti yang sudah dikumpulkan. 

"Kita sandingkan juga dengan dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah disita oleh KPK," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa analisis tersebut akan menentukan apakah diperlukan pemeriksaan tambahan. 

"Apakah ini sesuai, jika belum apakah masih perlu dilakukan konfirmasi, apakah kembali konfirmasi dilakukan kepada saudara RK atau kepada pihak lain, sehingga informasi ini menjadi bulat, menjadi valid ya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads