80 Saksi Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Diperiksa, KPK Gali Modus-modus Baru
KPK kembali melakukan pemeriksaan dalam kasus korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sukani, terkait dugaan jual-beli jabatan dan pengadaan proyek di RSUD Ponorogo, dengan memeriksa 80 saksi lainnya.-Fajar Ilman/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 80 saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang diduga melibatkan Bupati Sugiri Sancoko, terkait pengurusan jabatan hingga proyek RSUD.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Ponorogo, sejak Sabtu (29/11), hingga Jumat kemarin (5/12), penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi di Polres Kota Madiun," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, dikutip, Minggu 7 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami terkait mekanisme dan prosedur mutasi bagi para ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Ponorogo.
BACA JUGA:Prabowo Hapus Utang KUR Petani Terdampak Banjir Aceh-Sumatera
"Sehingga dalam pemeriksaannya, penyidik memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui bagaimana alur-alur dari proses mutasi di Kabupaten Ponorogo, seperti pihak-pihak dari bidang mutasi dan promosi, kemudian pihak-pihak dari bidang kepegawaian," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa dari temuan dalam operasi tangkap tangan, tersangka YUS diduga melakukan suap kepada Bupati dalam pengurusan jabatan Direktur RSUD Kabupaten Ponorogo.
"Kemudian selain itu, penyidik juga mendalami para pihak di lingkungan RSUD Ponorogo untuk mendalami bagaimana proses dan mekanisme pelaksanaan proyek pengadaan di RSUD dr. Harjono, sehingga dalam pemeriksaan ini, penyidik memanggil PPK dan beberapa staf lainnya untuk diminta keterangan mengenai proses-proses pengadaan yang dilakukan dr. Harjono," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, berangkat dari adanya temuan dugaan suap dalam pembangunan proyek RSUD Ponorogo dalam kegiatan tangkap tangan tersebut bahwa ada sejumlah vendor atau penyedia jasa yang melakukan suap kepada Direktur RSUD.
"Kemudian juga diduga ada aliran sejumlah uang dari tindak pidana suap tersebut dari Direktur RSUD kepada Bupati," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
