KPK Terbang ke Arab Saudi Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Hasil Temuannya?
Menanggapi rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi dan pihak lain dalam kasus ASDP, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan posisi lembaganya-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024 memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyelidik langsung ke Arab Saudi untuk memeriksa dugaan penyimpangan di lapangan, termasuk soal pembagian kuota tambahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan Undang-Undang.
Terkait hasil temuannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa tim sedang mengumpulkan data otentik di Arab Saudi.
Di mana, mulai dari mengecek lokasi layanan hingga berkoordinasi dengan otoritas setempat.
BACA JUGA:KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024, 3 Orang Kena Cekal ke Luar Negeri
“Mereka sedang mengumpulkan data, mengecek lokasi, dan berkorehasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan dugaan yang didalami sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (3/12/2025).
Ia memperkirakan tim akan kembali ke Indonesia pada akhir pekan ini. “Kami dapat informasi yang bulat, yang detail, setelah itu baru ada pindah lanjutnya,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan calon tersangka dari pihak travel, Setyo mengatakan hal itu masih menjadi ranah materi penyidikan.
Menurutnya, KPK ingin memastikan apakah permintaan kuota tambahan yang diduga diselewengkan benar-benar berasal dari bawah (penyelenggara haji/PIHK) atau justru dari pejabat di tingkat kementerian.
“Penyidik ingin memastikan apakah permintaan datangnya dari bawah atau ada keinginan dari atas, dari pihak Penyelenggara Negara atau Pemerintah,” tegas Setyo.
BACA JUGA:Pramono Perintahkan Satpol PP Copot Bendera Partai di Jalanan: Ini Mengganggu!
Naik Penyidikan Tanpa Tersangka
Kasus ini sebenarnya sudah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025, melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan.
Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: