bannerdiswayaward

Pramono Perintahkan Satpol PP Copot Bendera Partai di Jalanan: Ini Mengganggu!

Pramono Perintahkan Satpol PP Copot Bendera Partai di Jalanan: Ini Mengganggu!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP agar menertibkan bendera partai yang terpasang di jalan ibu kota-Disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Satpol PP mencopot bendera partai politik (Parpol) yang terpasang di jalanan.

Selain mengganggu pengguna jalan, bendera parpol tersebut, merusak astetika kota.

BACA JUGA:Jangkau Langsa, PGN Tempuh Jalur Laut untuk Evakuasi, Distribusi Logistik dan Membuka Komunikasi di Titik Terisolasi

BACA JUGA:Prabowo Instruksikan Penanganan Banjir Sumatera Gunakan Dana Siap Pakai

Pantauan Disway.id pada Rabu, 3 Desember 2025, bendera partai masih terlihat berkibar di Flyover Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Terlihat puluhan bendera partai politik tersebut terikat di pagar besi sisi kanan dan kiri pembatas flyover.

Puluhan bendera parpol juga terlihat berjejer di Jalan Palmerah Utara, Jakarta Barat. 

Bendera partai yang menggunakan tiang bambu tersebut terlihat terikat di pagar besi pembatas jalan.

BACA JUGA:Sat Set! Maling HP di Ciracas Dicokok Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam usai Videonya Viral

BACA JUGA:Paradaya Movement 2.0 Bergerak Memberdayakan, Dompet Dhuafa dan Paragon Corp Hadirkan Pelatihan Vokasi untuk Mustahik

"Mohon maaf, saya juga orang partai Pak, tapi ini mengganggu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2025.

Menurut Pramono, selama ini bendera partai seolah dibiarkan terpasang selama berbulan-bulan.

Sampai warna bendera luntur dan sobek-sobek, seperti tidak ada yang berani menurunkan.

"Kalau ada acara partai, benderanya itu bisa dipasang sebulan, enggak ada yang nurunin," kata Mas Pram sapaan akrabnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads