Apjatel Nilai Proyek SJUT Jakarta Perlu Kajian Matang agar Jadi Contoh Daerah Lain

Senin 14-09-2026,14:36 WIB
Reporter: Cahyono |
Apjatel Nilai Proyek SJUT Jakarta Perlu Kajian Matang agar Jadi Contoh Daerah Lain

Apjatel meminta proyek tersebut dikaji secara terukur agar tujuan penataan kabel semrawut benar-benar tercapai. -Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menata kabel fiber optik melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Namun, Apjatel meminta proyek tersebut dikaji secara matang agar tujuan penataan kabel benar-benar tercapai.

Ketua Umum Apjatel Jerry Mangasas mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan program SJUT yang menjadi bagian dari upaya pemerintah menata jaringan utilitas di Jakarta. Menurutnya, penataan kabel fiber optik memang merupakan kebutuhan.

BACA JUGA:Pramono Rampungkan 'PR' 8 Gubernur, Jalan Sejajar Rel Stasiun Pasar Minggu Diperlebar

“Sebagai ketua umum asosiasi menyambut sepertinya pimpinan daerah seperti Gubernur DKI Jakarta mengajak kita komunikasi,” kata Jerry saat dihubungi Disway.id pada Senin, 14 September 2026.

Apjatel, kata dia, memiliki lima perspektif yang harus menjadi pertimbangan, yakni regulasi, teknikal, komersial, operasional dan pemeliharaan (after-sales/operation maintenance), serta legalitas.

Dari perspektif regulasi, Jerry meminta pemerintah memastikan seluruh aturan terkait SJUT sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

Ia merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurut Jerry, ketentuan tersebut perlu menjadi salah satu acuan dalam menentukan skema sewa jaringan utilitas.

“Perspektif regulasi ini sudah benar enggak turunan-turunannya, hierarki dari atas ke bawah?” ujarnya.

Jerry menyebut, berdasarkan pemahamannya terhadap aturan tersebut, apabila pemerintah daerah belum melaksanakan SJUT, maka tidak dapat mengenakan sewa jaringan utilitas. 

Sementara jika SJUT telah dibangun, penyesuaian sewanya disebut berada pada kisaran 4-16 persen dari NJOP tanah.

BACA JUGA:Pramono Targetkan Jakarta Bebas Kabel Semrawut dalam 5 Tahun

Ia juga mengingatkan bahwa aturan di tingkat daerah harus tetap mengacu pada peraturan yang lebih tinggi.

Pada aspek teknikal, Jerry menyoroti efektivitas SJUT yang telah dibangun pada tahap pertama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait