Refly Harun Hengkang dari Forum Reformasi Polri, Protes Pembatasan Kehadiran Roy Suryo dkk
Refly menegaskan bahwa walkout ini merupakan sinyal penting bagi institusi negara.-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pakar hukum tata negara Refly Harun bersama sejumlah perwakilan masyarakat sipil melakukan walkout dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu, 19 November 2025.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembatasan kehadiran beberapa peserta yang sebelumnya tercantum dalam undangan resmi.
BACA JUGA:Rismon Sianipar Ngaku Dikenakan Wajib Lapor, Ini Kata Polisi
BACA JUGA:Pertamina Dorong Kemandirian Siswa SMA Lewat Ajang Ganti Oli Gratis di Seluruh Indonesia
Refly menjelaskan bahwa keputusan walkout diambil setelah panitia menolak kehadiran tiga peserta berstatus tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Tifa). Penolakan itu disampaikan oleh pihak komisi.
“Langkah tegasnya memang kami walk out karena kan ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Ini mereka mengundang kita, Refly Harun dan kawan-kawan, kemudian ada 18 orang yang namanya dicatatkan untuk diundang,” ujarnya.
Menurut Refly, keberatan panitia diperkuat oleh pendapat mantan Kapolri Idham Azis yang berada dalam tim.
BACA JUGA:UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR!
BACA JUGA:Waduh! Skor IQ Orang Indonesia Makin Rendah, Angka Kecerdasan Turun ke 78,4
“Dan rupanya ada keberatan dari tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis, yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut. Opsinya keluar, ada juga opsi duduk di belakang tapi tidak ngomong. Tadi berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT keluar, maka kita keluar,” kata Refly.
Ia menegaskan bahwa walkout merupakan bentuk solidaritas sekaligus penolakan terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil.
“Ini menunjukkan solidaritas terhadap kasus ini. Memang pertemuan ini tidak eksklusif soal RRT atau soal ijazah palsu, ada juga tema-tema lainnya karena ada purnawirawan TNI. Tapi kita tahu pemain isu belakangan ini adalah mereka dan ini kita bicara soal reformasi Polri,” jelasnya.
Refly juga menilai bahwa persoalan hukum yang menjerat beberapa peserta merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
BACA JUGA:Pakar Sebut Alih Teknologi Harus Jadi Pilar Utama Proyek Pemetaan Nasional
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
