JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengklaim ada anggota DPR yang membela mati-matian Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengakuan ini disampaikannya saat berbincang dengan jurnalis dan pembawa program berita Aiman Witjaksono.
Melalui akun Twitter miliknya, @AimanWitjaksono, membeberkan fakta bahwa IPW mendapat sebuah pengakuan cukup mengejutkan.
BACA JUGA:Eliezer vs Sambo: Duren Tiga Wahana Adu Nyali Mengurai 54 Hari Kematian Brigadir Yosua
"Ia lalu bercerita soal dua anggota DPR yang ‘memengaruhi’ Sugeng dalam kasus Ferdy Sambo," tulis Aiman, dilansir dari Twitter @AimanWitjaksono, 29 Agustus 2022.
Pengakuan IPW terdapat seorang anggota DPR yang menghubungi terkait kasus Ferdy Sambo.
Sugeng mengaku kalau dia mengenal dekat sosok anggota DPR yang diduga membela mati-matian posisi Ferdy Sambo.
"(Salah satu anggota DPR) telepon saya malam hari. Ini orang yang saya kenal dekat. Ia bilang, ‘Begini, Pak Sugeng…'" sambungnya.
Kata Sugeng kepada Aiman, anggota DPR ini menyebut, posisi Ferdy Sambo adalah sebagai korban karena harga dirinya merasa terinjak-injak.
Sehingga membuat Ferdy Sambo nekat merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"'Sambo itu korban, Sambo itu dizalimi, ia itu merasa harga dirinya diinjak-injak. Ini adalah kehormatan, kalau sudah kehormatan, taruhannya adalah nyawa'," ceritanya.
Persiapan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Agenda penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa 30 Agustus 2022, akan menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di dua rumah Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan dua rumah yang dimaksud adalah rumah pribadi Sambo di Saguling III dan rumah dinas di Duren Tiga.