JAKARTA, DISWAY.ID- Penyebab kecelakaan Truk kontainer yang menabrak tiang di Bekasi pada Rabu 31 Agustus 2022 ada dua pernyataan dari Humas Polda Metro Jaya dan juga dari Kasat lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya penyebab kecelakaan tersebut adalah rem blong.
“Penyebabnya ini perlu saya klarifikasi karena ada Kapolsek yang menyatakan akibat human error, itu gak benar itu naik juga di detik,” ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di sela acara Rakor Polda Metro Jaya – Kodam dan Pemprov DKI Jakarta, Kamis 1 September 2022.
BACA JUGA:Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Resmi jadi Tersangka, Diduga Mengantuk Lalai Berkendara
“Jadi penyebab yang benar itu saya sudah berkoordinasi dengan dirlantas dan penyidik laka itu akibat rem blong, jadi ini harus pertegas jadi rem blong itu penyebab akibat laka lantas,” tambahnya.
Sementara itu, pernyataan kedua dari Kasat lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung mengatakan bahwa penyebab kecelakaan tersebut adalah faktor kelalaian.
“Kelalaian saat mengemudi, mengantuk (penyebabnya) ujar AKBP Agus saat dikonformasi wartawan, Kamis 1 September 2022.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Bekasi, Polisi Temukan Jejak Pengereman
AKBP Agung juga mengungkapkan supir truk kontainer tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 310 ayat 4 undang-undang Lalu Lintas.
Sementara itu, kembali ke Kombes Zulpan, perusahaan dari support truk kontainer tersebut juga akan dimintai keterangan.
“Tentunya kan diminta keterangan, tetapi yang bertanggungjawab langsung tentunya adalah orang yang mengakibatkan dalam perjalanannya itu dalam akibat benturan itu adalah pengemudi,” pungkasnya.