Seali Syah Berang Usai Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka: Dikriminalisasi 'Oknum-oknum' di Institusi

Jumat 02-09-2022,10:43 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID-- Istri eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah berang dengan terseretnya sang suami di kasus Ferdy Sambo.

Brigjen Hendra Kurniawan diduga telah terlibat dalam obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini Hendra Kurniawan termasuk salah satu tersangka dari enam pelaku obstruction of justice yang ditetapkan tim penyidik.

BACA JUGA:Hak Anak-anak Ferdy Sambo Telah Dilanggar, Komnas HAM: Faktanya...

Seali Syah menyebut kalau suaminya, Hendra Kurniawan, telah dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi Polri.

Hal ini diakuinya lewat surat terbuka bertandatangan di atas materai 10.000 dan diunggahnya di akun media sosial Instagram miliknya

Sejatinya, Seali juga telah melayangkan surat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, namun belum ada tanggapan terkait surat tersebut.

Dalam suratnya, Seali memberi alasan kenapa sang suami Hendra Kurniawan tak terlibat dalam kasus Ferdy Sambo ini.

BACA JUGA:Jutaan Data Nomor Seluler Bocor di Forum Breached, Kominfo: Data Bukan dari Kami

Hal pertama yang dibantahnya adalah soal isu keterlibatan Hendra Kurniawan mulai dari pengantaran jenazah, melarang peti dibuka hingga perusakan CCTV. Menurutnya, semua itu adalah hoax.

"BJP (Brigjen Pol) Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV," tulisnya.

Seali menulisakan pengakuan mengejutkan bahwa ada oknum personel Polri yang telah mengkambinghitamkan Hendra Kurniawan.

Dia juga membuat pengakuan, banyak aib-aib dalam internal Polri yang banyak diketahui Hendra Kurniawan.

BACA JUGA:Jutaan Data Nomor Seluler Bocor di Forum Breached, Kominfo: Data Bukan dari Kami

Tapi tak dijelaskan apa maksud dari pengakuan yang dituliskannya itu.

Kategori :