Sementara itu, salah satu pelaku Agus (27) mengaku barang bukti yang dibawa adalah narkoba jenis sabu dan hendak diantar ke Padang Cermin.
“Diambil dari Tanjung Bintang mau dibawa ke Padang Cermin, hanya ngantar, cari keuntungan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku sebagai pemakai narkoba. Dirinya juga tidak mau membeberkan berapa upah hasil mengantarkan paket narkoba tersebut.“Iya makai, saya hanya ngantar, ga ngerti bagiannya,” pungkasnya.